Duit Pemprov Sumut Rp 1,6 M Raib di Parkiran, Inspektorat Periksa 16 Orang

Duit Pemprov Sumut Rp 1,6 M Raib di Parkiran, Inspektorat Periksa 16 Orang

Khairul Ikhwan Damanik - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 17:11 WIB
Mobil pembawa uang. (Budi Warsito/detikcom)
Jakarta - Penanganan kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumatera Utara (Sumut) masih terus dilakukan. Gubernur Edy Rahmayadi menyebut ada 16 orang yang diperiksa Inspektorat.

"Masih terus berjalan. Saat ini sudah enam belas orang diperiksa," kata Edy kepada wartawan di kantornya, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (18/9/2019).

Pemeriksaan dilakukan Inspektorat Provinsi Sumut. Edy mengaku mendapat informasi terbaru terkait penanganan masalah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, ikuti perkembangan," kata Edy.

Uang tunai senilai Rp 1,6 miliar yang hilang di parkiran kantor gubernur merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Uang itu hilang saat disimpan di dalam mobil Avanza berpelat nomor BK-1875-ZC pada Senin (8/9).

Uang tersebut diambil dari Bank Sumut oleh Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting.

Dari bank, keduanya kembali ke Kantor Gubernur Sumut dan meninggalkan uang itu di dalam mobil. Saat kembali ke mobil, ternyata uang itu sudah hilang. Kasus ini pun dilaporkan ke Polrestabes Medan.


Simak juga video "Awasi Barang Anda! Marak Pencurian Bermodus Pecahkan Kaca Mobil":

[Gambas:Video 20detik]

(rul/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads