"Ya kalau mau ikut demonstrasi kan juga itu hak warga masyarakat, silakan, asalkan tidak melakukan perusakan saja. (Suarakan aspirasi) dengan tertib sesuai dengan izin, jelas, kepentingannya apa, gitu lho," kata Sultan saat ditemui di RS UII, Pandak, Bantul, Selasa (24/9/2019).
Raja yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut menegaskan tidak memiliki hak melarang warganya menyuarakan aspirasi. Namun dia meminta penyampaian aspirasi melalui aksi jangan sampai melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau demonstrasi, memberi tahu polisi, syukur bisa dikawal. Yang bertanggung jawab, jelas, tertib, tidak melakukan perusakan, ya nggak ada masalah. Silakan saja," lanjutnya.
Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Semarang Ramai-ramai Demo DPRD Jateng:
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini