Kala Para Birokrat Kampus Yogya 'Mengadang' #GejayanMemanggil

Round-Up

Kala Para Birokrat Kampus Yogya 'Mengadang' #GejayanMemanggil

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 08:27 WIB
Penampakan massa aksi 'Gejayan Memanggil'. -- Foto: Istimewa
Yogyakarta - Aksi Gejayan Memanggil yang diikuti ribuan mahasiswa dan elemen sipil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, berlangsung tertib dan damai. Aksi yang dimotori Aliansi Rakyat Bergerak ini juga tepat waktu.

Aksi itu berlangsung pada Senin (23/9) kemarin. Pantauan di lokasi, massa dari Bundaran UGM, USD dan UIN Yogya mulai bergerak ke Simpang Tiga Colombo pukul 12.00 WIB. Mereka bergerak berjalan kaki.

Berkumpulnya massa aksi di Simpang Tiga Colombo menyebabkan arus lalu lintas (lalin) di Jalan Affandi (Gejayan) terganggu. Rekayasa lalin pun diberlakukan aparat untuk mengurai kemacetan di sekitar lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ribuan mahasiswa yang tumpah ruah terus-menerus menyanyikan Darah Juang dan sesekali membacakan sumpah mahasiswa. Orasi dari perwakilan massa juga menggema sampai aksi berakhir pukul 16.35 WIB.

Ada tujuh tuntutan massa aksi yang dibacakan Kordinator Umum (Kordum) Aliansi Rakyat Bergerak, Rico Tude. Salah satunya mereka meminta DPR dan pemerintah menunda pembahasan Rancangan KUHP.

"Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP," kata Rico membacakan tuntutan di akhir aksi Gejayan Memanggil, Senin (23/9) kemarin.
Kala Para Birokrat Kampus Yogya 'Menghadang' #GejayanMemanggilMassa aksi 'Gejayan Memanggil' di Pertigaan Colombo. -- Foto: Pradito Rida Pertana

Berikut tujuh tuntutan gerakan Gejayan Memanggil:

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.


Aksi demonstrasi yang nyatanya berjalan tertib, lancar, damai dan tepat waktu ini disikapi berbeda oleh para petinggi kampus di Yogyakarta. Sebelum aksi dimulai para rektor ramai-ramai mengeluarkan surat edaran.

Seperti UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Waryono, mengeluarkan surat perintah yang meminta agar DEMA dan SEMA tak mengikuti aksi Gejayan Memanggil.

"Satu tujuan dan penanggung jawab tidak jelas. Dua menghindari kekerasan sosial," tulis surat perintah itu mengenai alasan meminta DEMA dan SEMA UIN Yogya menarik diri dari massa aksi Gejayan Memanggil.


Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sutrisna Wibawa juga mengeluarkan surat edaran. Melalui surat itu, Sutrisna menegaskan bahwa UNY tidak mendukung aksi tersebut dan kegiatan perkuliahan tetap normal.

"Keikutsertaan dalam aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi dan untuk tidak melibatkan UNY dalam bentuk apa pun," ujar Sutrisna melalui surat edaran yang baru ditandatanganinya pada 23 September 2019.

Kala Para Birokrat Kampus Yogya 'Menghadang' #GejayanMemanggilPeserta #GejayanMemanggil memunguti sampah usai aksi. -- Foto: Pradito Rida Pertana

Selanjutnya, Rektor Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta, Johanes Eka Priyatma, juga mengeluarkan surat serupa. Isinya hampir sama dengan kampus lain. Dalam surat itu USD dikatakan tak mendukung adanya aksi.

"Universitas Sanata Dharma tidak mendukung gerakan tersebut oleh karena tidak jelasnya tujuan serta penanggungjawabnya," kata Eka.

Kampus negeri tertua di Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada (UGM) juga mengeluarkan surat edaran. Melalui surat itu, Rektor UGM Panut Mulyono meminta massa aksi tak mencatut nama UGM.

"Bahwa UGM tidak terlibat dan tidak mendukung aksi tersebut," tegas Panut.


Kemudian Rektor Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, Henry Feriadi, juga mengeluarkan surat edaran yang menentang adanya aksi Gejayan Memanggil. Bahkan Henry mengkritik keras aksi itu.

"Ajakan untuk demonstrasi jalanan tidak jelas tujuannya maupun pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam aksinya, sehingga rawan untuk disusupi dan ditunggangi kepentingan politik atau maksud gelap lainnya," paparnya.
Kala Para Birokrat Kampus Yogya 'Menghadang' #GejayanMemanggilMassa aksi 'Gejayan Memanggil'. -- Foto: Pradito Rida Pertana


"Aksi turun ke jalan tersebut telah meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas karena rencana untuk memblokade jalan," tutur Henry dalam surat edarannya, Senin (23/9).
Halaman 2 dari 3
(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads