Jokowi Minta Ditunda, RUU Pemasyarakatan Tetap Dibahas di Paripurna Hari Ini

Jokowi Minta Ditunda, RUU Pemasyarakatan Tetap Dibahas di Paripurna Hari Ini

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 07:50 WIB
Ilustrasi rapat paripurna DPR (Foto: Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan empat rancangan undang-undang (RUU) ditunda, termasuk RUU Pemasyarakatan (PAS). Meski diminta ditunda, DPR tetap bakal menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya pengesahan RUU PAS.

"Kita tetap jalan dengan agenda itu," kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Senin (23/9/2019) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kalau ada pandangan pemerintah tentang RUU yang mau disahkan, maka bisa bakal disampaikan dalam rapat paripurna. Menurutnya, selama ini jika suatu RUU sudah dibawa ke tingkat paripurna maka sudah melalui persetujuan antara pemerintah dan DPR.

"Tetap lanjut nanti kalau ada pandangan-pandangan pemerintah yang kurang pas ya Menkum HAM yang menyampaikan. Karena kan itu semua undang-undang kalau sudah sampai tingkat dua itu kan antara pemerintah dan DPR sudah sepakat sudah ketuk palu kedua belah pihak," ujarnya.

Berdasarkan undangan rapat paripurna DPR yang bakal digelar Selasa (24/9/2019), terdapat enam RUU yang akan dilakukan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan di rapat paripurna. Keenam RUU tersebut ialah RUU Pemasyarakatan, RUU perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), RUU APBN 2020, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan RUU Pesantren.



Jokowi sebelumnya meminta empat RUU ditunda. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat bertemu dengan pimpinan DPR beserta komisi terkait di Istana siang tadi.

"Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR, serta ketua fraksi, ketua komisi yang intinya tadi saya minta agar pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, kemudian keempat RUU Pemasyarakatan itu ditunda pengesahannya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/9).


Setuju Revisi UU KPK tapi Tunda RUU KUHP, Apa Alasan Jokowi?:

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads