Audiensi dengan DPR, Mahasiswa: Kami Berikan Mosi Tidak Percaya

Audiensi dengan DPR, Mahasiswa: Kami Berikan Mosi Tidak Percaya

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 19:16 WIB
Audiensi perwakilan massa mahasiswa dengan DPR. (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Audiensi massa mahasiswa yang menolak RUU KPK dan KUHP dengan perwakilan DPR berlangsung singkat. Mahasiswa kecewa terhadap anggota Dewan yang menerima kehadiran mereka.

Pantauan detikcom, Senin (23/9/2019), massa diterima di ruang Baleg DPR sekitar pukul 18.20 WIB. Awalnya, sempat terjadi keributan soal lokasi audiensi.

Perwakilan anggota Dewan yang hadir dalam audiensi di antaranya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, anggota Baleg Masinton Pasaribu, dan Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria. Supratman pun memperkenalkan anggota Dewan yang ada di ruangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun mahasiswa kemudian mempertanyakan kehadiran anggota Komisi III DPR lainnya. Komisi III DPR membidangi urusan hukum.

"Saya langsung saja berbicara, pertanyaannya ke mana anggota Komisi III yang lain? Kenapa tidak di sini?" tanya Ketua BEM UI Manik Marganamahendra.

Supratman menjawab. Menurut dia, tidak penting massa mahasiswa mempertanyakan hal tersebut.

"Memang butuh anggota Komisi III yang lain? Ini sudah ada perwakilan, Pak Masinton juga dari Komisi III," kata Supratman.

Manik pun menjelaskan mereka sudah punya kesepakatan dengan Sekjen DPR Indra Iskandar. Kesepakatan itu dibuat dalam audiensi pada Kamis (19/9).

"Dijawab saja dulu. Apakah Bapak-bapak tahu kesepakatan yang sudah kami buat dengan Sekjen DPR RI?" tanya Manik lagi.

Supratman malah heran. Dia mengaku tidak tahu ada kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR.

"Memang ada kesepakatan dengan Sekjen?" kata Supratman.

Jawaban Supratman sontak disambut riuh tepuk tangan mahasiswa. Manik menilai para anggota Dewan tidak mendengarkan aspirasi rakyat.

"Jadi gimana, nih? Jadi tidak disampaikan Sekjen? Jadi Bapak-bapak tidak mengetahui?" cecar Manik.

Selanjutnya ruang audiensi pun riuh. Mahasiswa kemudian menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR.


Mereka menyebut DPR sebagai 'Dewan Pengkhianat Rakyat'. Massa kemudian berangsur keluar dari ruangan tanpa menyampaikan tuntutan apa pun karena mengaku kecewa. Mereka hanya sekitar 10 menit berada di ruangan.

"Hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR. Karena hari ini kami merasa kecewa," kata Manik.

"Padahal 19 September kami sudah mengirimkan surat hingga akhirnya diterima Sekjen. Ternyata belum didengar. Kami hari ini menyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," imbuh dia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads