Di hari pertama, antrean masyarakat tampak mengular di sejumlah Kantor Samsat dan Samsat Keliling. Antrean panjang di antaranya tampak di Kantor Samsat Surabaya Barat, Nganjuk, serta layanan samsat keliling di Sidoarjo dan Bondowoso. Rencananya, program ini akan berlangsung hingga 14 Desember 2019.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Menurutnya, antrean panjang menunjukkan antusiasme masyarakat.
Berdasarkan laporan yang ia terima, Khofifah mengatakan, kegiatan ini berjalan cukup lancar meski banyak antrean yang mengular.
"Walaupun di beberapa tempat terdapat antrean panjang tapi pelaksanaan program pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor di hari pertama ini relatif lancar. Antrean panjang ini menjadi gambaran betapa masyarakat Jatim sangat antusias terhadap kebijakan ini. Saya harap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," kata Khofifah di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (23/9/2019).
Selain itu, Khofifah juga meminta masyarakat tidak melakukan pengurusan di minggu-minggu terakhir. Hal itu agar tidak terjadi penumpukan antrean di hari-hari terakhir pengurusan.
"Saya harap masyarakat tidak menunda-nunda pengurusan karena biasanya di akhir-akhir waktu tersebut antrean menumpuk walaupun kami juga sudah menyiapkan layanan tambahan," imbuhnya.
Khofifah menambahkan, masyarakat Jatim dapat melakukan pengurusan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor ini melalui 46 kantor samsat induk yang tersebar di seluruh wilayah Jatim. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran melalui 16.900 gerai minimarket Indomaret yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Artinya kendaraan yang berada di Jatim bisa dibayar melalui gerai Indomaret di seluruh Indonesia. Misal kendaraannya di Surabaya tapi pemiliknya sedang berada di Medan, mereka bisa melakukan pembayaran di Indomaret Medan. Ini mudah, murah dan sah menurut legalitas dari Polda Jatim," pungkas Khofifah.
Halaman 2 dari 2