"Saya lihat di sini pemerintah dan DPR seperti Orde Baru, TAP MPR Nomor 10 Tahun 1998 menyatakan kemunduran Indonesia disebabkan oleh KKN, kita berada di era Orba," sebut Kepala Departemen Kajian Statistik BEM UI Elang ML saat memberi orasi di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elang mengatakan DPR dan pemerintah saat ini justru mempersulit pemberantasan korupsi, apalagi setelah disahkannya UU KPK baru. Karena itu, sebut Elang, Indonesia kembali ke zaman Orde Baru.
"Jadi kira-kira seandainya mempersulit upaya pemberantasan korupsi sama nggak? Kita sama nggak seperti Orba sekarang?" tanya Elang yang kemudian diiyakan oleh pengunjuk rasa.
Ia juga mengungkap berbagai pengesahan yang dilakukan DPR dan pemerintah dilakukan secara asal. Menurutnya, saat ini DPR hanya mengikuti perintah Presiden.
"Walau DPR asal bapak senang, RUU Pertanahan asal bapak senang, pak presiden minta apa, kita (DPR) sahkan, presiden minta revisi UU KPK, kita sahkan. Itu zaman Orba, iya atau nggak? Iya," sebut Elang.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini