Ada Ratusan Kendaraan Curian di Gebyar Expo Barang Bukti Polda Jatim

Ada Ratusan Kendaraan Curian di Gebyar Expo Barang Bukti Polda Jatim

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 17:45 WIB
Kendaraan hasil curian yang siap dikembalikan ke pemiliknya/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Ratusan kendaraan hasil kejahatan siap diambil pemiliknya. Kendaraan roda dua dan empat ini bisa diambil langsung dalam Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti yang digelar Polda Jatim dan polres jajaran mulai Selasa (24/9).

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan mengatakan, pihaknya juga menyiapkan layanan servis gratis. Nantinya, masyarakat yang menemukan kendaraannya dan dalam kendaraan rusak, bisa langsung diperbaiki di Lokasi.


"Kita berikan sepenuhnya kepada masyarakat. Kendaraan yang mengalami kerusakan tidak bisa diambil pada saat itu kita juga siapkan servis secara utuh, penanganan pertama yang bisa dibawa pulang dengan baik. Ada ratusan kendaraan dan ini tanpa biaya," kata Gideon di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (23/9/2019).

Tak hanya itu Gideon juga mengatakan, proses pengambilan kendaraan bisa dilakukan dengan mudah. Para pemilik cukup menunjukkan STNK, BPKB hingga bukti laporan kehilangan.

"Nanti mekanismenya adalah masyarakat silakan menunjukkan identitas kepemilikan yang sah, kemudian disampaikan kepada petugas kami nanti akan menerima secara langsung kemudian kita akan cek mana yang cocok," imbuhnya.

Sementara jika korban kehilangan surat pengenal seperti STNK dan BPKB yang hilang atau terbakar, Gideon menyarankan untuk menyerahkan surat keterangan lainnya. Nanti pihak kepolisian akan memverifikasi.


"Misalnya STNK, BPKBnya hilang kebakar. Misalnya ini rumah kebakar semuanya hilang, asal dia punya data lain yang yang bisa dipertanggungjawabkan kita akan berikan. Misalnya karena usianya tua, ya pakai surat kuasa asal yang penting ada bukti kepemilikan yang legal kemudian dapat dipertanggungjawabkan peralihannya," lanjut Gideon.

Di kesempatan yang sama, Gideon menjelaskan kegiatan ini akan berlangsung mulai 24-30 September 2019. Masyarakat bisa langsung mendatangi halaman Mapolda Jatim sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. Kemudian membawa beberapa surat bukti kepemilikan kendaraan.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.