MPR Sidang Akhir Masa Jabatan 27 September, Sahkan Tatib 10 Pimpinan

MPR Sidang Akhir Masa Jabatan 27 September, Sahkan Tatib 10 Pimpinan

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 16:49 WIB
Foto: Zulkifli Hasan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - MPR bakal menggelar sidang akhir masa jabatan pada 27 September 2019. Salah satu agenda sidang adalah pengesahan tata tertib (Tatib) MPR soal pemilihan pimpinan.

"Jadwal rapat paripurna terakhir masa jabatan yang akan dilaksanakan tanggal 27 (September). Agenda (pertama) pengesahan tatib, yang kedua pengesahan rekomendasi. Kemudian tentu penyampaian kinerja MPR," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan usai rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).


Zulkifli menjelaskan berdasarkan revisi UU MD3, maka pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi 10 orang. Hal ini merujuk pada jumlah fraksi yang ada di parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tatib yang akan disampaikan di paripurna nanti untuk disahkan itu mengenai pimpinan. Turunan dari UU MD3, yaitu 10 (orang). Jadi 1 ketua dan 9 wakil ketua itu sudah disepakati semua," jelasnya.


Selanjutnya, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian rekomendasi soal amendemen terbatas UUD 1945. Salah satu materi amendemen itu adalah penghidupan kembali model GBHN.

"Diputuskan dalam rapat gabungan tadi salah satunya perlunya menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Yang diminta untuk dilanjutkan dibahas MPR yang akan datang. Pokok-pokok haluan negara melalui amendemen terbatas UUD 1945," kata Zulkifli.


Simak juga video "DPR-Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3, Pimpinan MPR Ditambah":

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads