"Jadwal rapat paripurna terakhir masa jabatan yang akan dilaksanakan tanggal 27 (September). Agenda (pertama) pengesahan tatib, yang kedua pengesahan rekomendasi. Kemudian tentu penyampaian kinerja MPR," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan usai rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Zulkifli menjelaskan berdasarkan revisi UU MD3, maka pimpinan MPR periode 2019-2024 menjadi 10 orang. Hal ini merujuk pada jumlah fraksi yang ada di parlemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian rekomendasi soal amendemen terbatas UUD 1945. Salah satu materi amendemen itu adalah penghidupan kembali model GBHN.
"Diputuskan dalam rapat gabungan tadi salah satunya perlunya menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Yang diminta untuk dilanjutkan dibahas MPR yang akan datang. Pokok-pokok haluan negara melalui amendemen terbatas UUD 1945," kata Zulkifli.
Simak juga video "DPR-Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3, Pimpinan MPR Ditambah":
(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini