1 Bulan Buron, Pria Pemeran 'Seks Gangbang' Garut Ditangkap

1 Bulan Buron, Pria Pemeran 'Seks Gangbang' Garut Ditangkap

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 16:52 WIB
ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Garut - Polisi menangkap pria terkait kasus video 'seks gangbang' Garut. Pria itu diketahui merupakan pemeran dalam video tersebut. Ia buron sejak satu bulan lalu.

"Pria diamankan itu inisial D," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada detikcom via pesan singkat, Senin (23/9/2019).


Maradona belum menjelaskan detail informasi terkait identitas pria tersebut. D diamankan di kawasan Paseh, Kabupaten Bandung, Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB oleh tim Resmob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka masih dalam perjalanan menuju polres," katanya.

Maradona menambahkan pria tersebut merupakan satu dari dua pria yang berstatus buron saat polisi menyelidiki kasus 'seks ganbang'. "Nanti kita rilis, yang pasti orang yang diamankan ini salah satu yang diduga pemeran," ucap Maradona.

Polisi menetapkan tiga tersangka berkaitan kasus video tersebut yaitu VA (19), biduan dangdut pemeran wanita, AK alias Rayya selaku mantan suami VA sekaligus pemeran pria, dan W. Rayya meninggal karena sakit.



Simak juga video "Bos Salon Pemeran Video 'Seks Gangbang' Garut Dimakamkan":

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads