"Belum selesai. Besok disampaikan di paripurna," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita besok mekanismenya akan teruskan di paripurna, penyelesaiannya," ujar Yasonna.
Terkait kontroversi UU KPK yang disahkan DPR, Yasonna menyebut pemerintah tidak ada niat melemahkan KPK. Seperti diketahui, UU KPK hasil revisi banyak mendapat penolakan karena ada pasal-pasal yang cenderung melemahkan KPK.
"Itu kan perbaikan, nggak ada masalah. Nggak ada keinginan pemerintah untuk melemahkan, itu kan governance aja," ucap Yasonna. (dkp/mae)