Massa Petani Demo di Gedung DPRD Sumut, Tolak Pengesahan RUU Pertanahan

Massa Petani Demo di Gedung DPRD Sumut, Tolak Pengesahan RUU Pertanahan

Budi Warsito - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 15:12 WIB
Foto: Demo petani tolak Pengesahan RUU Pertanahan di DPRD Sumut, Senin (23/9/2019) siang. (Budi Warsito-detikcom)
Medan - Massa petani dan berbagai elemen masyarakat menggelar aksi di kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut). Massa menolak revisi UU Pertanahan disahkan.

"RUU Pertanahan menguntungkan investor. Tidak berpihak kepada rakyat," ucap orator dengan pengeras suara di depan gedung DPRD Sumut, Senin (23/9/2019).


Dia menyatakan banyak konflik agraria di Sumut yang memposisikan petani, masyarakat adat, hutan adat, wilayah kesatuan masyarakat adat sebagai objek yang dikesampingkan oleh hukum. Dia juga menilai banyak pasal di RUU Pertanahan yang tidak berpihak kepada rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberikan kewenangan yang berlebihan kepada negara dan mengakomodir pemodal untuk menguasai lahan masyarakat secara semena-mena. Segera berikan hak-hak kepada masyarakat adat dengan melegalkan wilayah tanah adat sebagai wilayah kekhususan," ujar orator.

Massa juga mendesak pemerintah fokus melaksanakan reforma agraria yang sejati. Bukan hanya pembagian sertifikat tanah.

"Kami yang tergabung dalam aksi menolak pengesahan RUU Pertanahan. Kami minta DPR tidak buru-buru serta mengkaji ulang pembahasan RUU Pertanahan dengan berbagai ahli," paparnya.

Tiga orang anggota DPRD Sumut, Abdulrahim Siregar dari Fraksi PKS, Rahmansyah Sibarani dari Fraksi NasDem, dan M Faisal dari Fraksi PAN menemui massa. Mereka menyatakan soal RUU Pertanahan merupakan wewenang DPR RI.

"Kami mewakili rekan-rekan di DPRD Sumut. Karena kewenangannya ada di DPR RI bukan di DPRD, maka kami akan menghadap pimpinan sementara untuk menyatakan menolak revisi Undang-Undang Agraria karena di dalamnya ada kezaliman dan merampas hak rakyat," kata Abdulrahim.


Dia pun menegaskan akan membawa tuntutan massa untuk dibahas. Karena, dia tak mau lagi di Sumatera Utara terjadi pertumpahan darah karena permasalahan lahan.
Halaman 2 dari 2
(idh/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads