Pelaku yang sempat kabur ke Bali selama 7 bulan tersebut yakni Supiadi (49). Ia warga Kecamatan Tapen, Bondowoso.
"Begitu pulang, pelaku langsung kami tangkap kemudian ditahan, untuk proses pengembangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal saat dikonfirmasi detikcom di kantornya, Senin (23/9/2019).
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban beberapa bulan silam, pihaknya langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Sayangnya begitu pelaku tahu dilaporkan ke polisi, ia langsung menghilang.
"Kami sebenarnya sudah mengejar hingga ke Bali. Tapi tak ketemu. Nah, begitu mendengar dia pulang, langsung kami bekuk," imbuh Jamal.
Seperti informasi yang dihimpun, kasus asusila pada anak di bawah umur itu bermula saat orang tua korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan pemerkosaan yang dilakukan pelaku pada Maret lalu.
Kepada polisi, ia melaporkan jika anaknya yang masih duduk di bangku kelas V SD Klas 5 menjadi korban perkosaan y. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 100 ribu.
Bahkan, pelaku berjanji akan sering memberi uang dengan jumlah yang lebih banyak. Setelah korban terbujuk, Supiadi lalu memperkosanya di rumah pelaku yang kebetulan lagi sepi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini