Rommy: KPK Hilangkan Peran Khofifah-Kiai Asep di Kasus Jual-Beli Jabatan

Sidang Eksepsi Rommy

Rommy: KPK Hilangkan Peran Khofifah-Kiai Asep di Kasus Jual-Beli Jabatan

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 14:37 WIB
Terdakwa perkara suap jual-beli jabatan di Kemenag, Romahurmuziy, dalam persidangan. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Romahurmuziy alias Rommy kembali menyeret nama Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifuddin Halim. Dua orang itu disebut Rommy berperan mengusulkan sosok Haris Hasanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim).

Hal itu disampaikan Rommy, yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang perkara suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag. Rommy didakwa menerima suap dari Haris yang ingin mendapatkan jabatan itu.
"Dari uraian dakwaan sengaja dihilangkan peranan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kiai Asep Saifuddin Halim," ujar Rommy saat membacakan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Rommy menuding Khofifah dan Kiai Asep berkepentingan dengan mengusulkan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Rommy menyebut mertua Haris, yang bernama Roziki, adalah Ketua Tim Sukses Pemenangan Khofifah pada Pilkada Jatim 2018. Sedangkan Kiai Asep, disebut Rommy, berkepentingan menempatkan kepala dan guru madrasah di Jatim, apalagi Haris juga merupakan santri dari Kiai Asep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini perlu saya tekankan karena dilihat dari motif inisiasi dan intensitas komunikasi dalam pengusulan Haris Hasanuddin adalah Khofifah dan Kiai Asep yang pertama kali mengusulkan Haris. Bahkan Kiai Asep berkali-kali menghubungi saya mendesak nominasi Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim," kata Rommy.

Rommy menerima usul dari Khofifah dan Kiai Asep tersebut dan meneruskannya ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Menurut Rommy, apa yang dilakukannya sudah sesuai undang-undang dengan menindaklanjuti aspirasi publik.

"Terlebih dalam keterangan Menteri Agama Lukman Hakim di sidang Haris dan Muafaq, jelas-jelas yang bersangkutan menyatakan saya mengusulkan M Amin Mahfud. Namun saya juga menyampaikan aspirasi lain, di mana Khofifah dan Kiai Asep terus mendesak Haris untuk diangkat Kakanwil Kemenag Jatim," tutur Rommy.



Dalam perkara ini, Rommy didakwa menerima uang Rp 325 juta terkait jual-beli jabatan di Kemenag dari Haris Hasanudin untuk mendapatkan posisi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Dia didakwa menerima suap bersama-sama Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Rommy juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi. Uang tersebut berkaitan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Haris ataupun Muafaq telah divonis bersalah memberikan suap ke Rommy. Pernah suatu ketika dalam persidangan ketika Haris dan Muafaq duduk sebagai terdakwa, Khofifah dan Kiai Asep memberikan kesaksian.

Khofifah bersaksi dalam sidang pada Rabu, 3 Juli 2019. Saat itu Khofifah membantah telah memberikan rekomendasi ke Rommy terkait jabatan di Kemenag Jatim.

"Apakah betul Saudara merekomendasikan Pak Haris ke Romahurmuziy agar Pak Haris jadi Kakanwil Kemenag Jatim agar bisa bersinergi dengan Pemprov Jawa Timur?" tanya jaksa dalam persidangan saat itu.

"Tidak," jawabKhofifah.Sedangkan Kiai Asep memberikan kesaksian sebulan sebelumnya, yaitu Rabu, 26 Juni 2019. Kiai Asep menepis bila meminta Haris menjadi Kakanwil.

"Tidak pernah komunikasi saya secara khusus meminta Pak Haris Kakanwil (Jawa Timur)," kata Asep saat bersaksi dalam sidang itu.

Namun Kiai Asep mengamini pernah menyampaikan ke Rommy soal sosok Haris. Menurutnya, hal itu disebut Kiai Asep agar Rommy mendapatkan referensi.

"Pernah sampaikan ke Rommy, Haris adalah santri saya. Waktu dia jadi santri saya, orangnya baik karena aktif, selalu hadir dan suka bertanya. Kemudian juga beliau sopan dengan ini bisa jadi referensi oleh Pak Rommy," ucap Kiai Asep.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads