"Ya kita sedang membicarakannya di Bamus," kata Ali saat dimintai konfirmasi soal pengesahan RUU Pesantren di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/3019).
Pengesahan RUU Pesantren sebelumnya diminta ditunda oleh Muhammadiyah. Ali menyebut ada dua substansi yang menjadi dasar Muhammadiyah meminta pengesahan RUU Pesantren ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali memastikan substansi Muhammadiyah meminta pengesahan RUU Pesantren ditunda bukan menyangkut dana abadi. Anggota DPR Fraksi PAN itu tak ingin RUU Pesantren ini justru menimbulkan dikotomi antara sekolah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
"Artinya, jangan sampai nanti UU ini, Muhammadiyah jangan dianggap nanti berseberangan dengan... seolah-olah tidak mendukung UU Pesantren. Yang kedua, jangan sampai ada UU Pesantren seolah-olah ada dikotomi antara Muhammadiyah dan NU. Padahal di dalamnya ini perlu substansi masukan," papar Ali.
Jokowi Bicara Pentingnya RUU Pesantren:
(zak/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini