Puluhan Anak dari Geng Kampung Jawara Diamankan Saat Hendak Tawuran

Puluhan Anak dari Geng Kampung Jawara Diamankan Saat Hendak Tawuran

Amir Baihaqi - detikNews
Sabtu, 21 Sep 2019 20:52 WIB
Konferensi Pers Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Sebanyak 31 anak yang tergabung dalam Kelompok Kampung Jawara diamankan polisi. Mereka diketahui membawa puluhan senjata tajam (sajam) dan hendak melakukan tawuran.

"Kita mengamankan anak-anak yang merencanakan akan tawuran. Diawali dari info dari command center Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian kita cek ada gerombolan anak-anak di Kalimas yang kemudian terlihat membawa beberapa senjata tajam," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto di mapolres, Sabtu (21/9/2019).

"Kalau ditanya apa karena tawuran? ya belum terjadi. Tapi ada potensi ke sana. Oleh sebab itu patroli kita dari Polres Tanjung Perak menindaklanjuti dan mengamankan ada sekitar 31 anak dan ini rata-rata di bawah umur hanya 4 dewasa," tambah Agus.


Menurut Agus, anak-anak yang diamankan ini merupakan anggota kelompok Kampung Jawara yang sebelumnya pernah diamankan oleh pihaknya. Puluhan anak itu diamankan karena diduga akan menyerang kelompok rival mereka yang bernama All Stars.

"Mereka mengaku sebagai geng kampung jawara. Seperti kita ketahui bersama sebelumnya juga mengamankan puluhan adik-adik ini ada yang kelas 4 SD ada yang 5 SD ini dari dua geng. Pertama Geng All Stars dan jawara kampung," terang Agus.

"Nah ini kebetulan yang kita amankan semalam adalah Geng Kampung jawara masih berafiliasi dengan geng jawara beberapa waktu yang lalu. Ini juga mereka mau melawan atau geruduk All Stars tentunya ini menjadi catatan bagi kita karena sudah 2 kali polres mengamankan hal seperti ini," imbuhnya.

Menurut Agus, pihaknya kemudian menetapkan 3 anak ke tahap penyelidikan. Sebab, ketiga anak tersebut dinilai melakukan tindak pidana kepemilikan sajam. Sedangkan sisanya akan dibina dan akan dikembalikan ke orang tua masing-masing.


"Sementara ini kita naikkan ke penyidikan 3 orang inisial IG, AL dan OT itu kedapatan secara unsur pidana membawa senjata tajam," lanjut Agus.

"Pasal yang dikenakan Undang-undang Darurat dan lainnya dikenakan pembinaan karena masih di bawah umur. Saya berharap keluarganya datang," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.