Komisi VIII: Ada Perdebatan Kekerasan atau Kejahatan Seksual di RUU P-KS

Komisi VIII: Ada Perdebatan Kekerasan atau Kejahatan Seksual di RUU P-KS

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 21 Sep 2019 16:32 WIB
Ace Hasan (Rolando/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) masih berada di tingkat Panja. Ace mengatakan masih ada debat di anggota Dewan terkait judul yang ditulis di RUU P-KS.

"Terkait dengan judul memang masih terjadi perdebatan apakah menggunakan istilah tindak pidana penghapusan kekerasan seksual, ada juga yang mengusulkan tindak pidana kejahatan seksual, ada yang mengusulkan undang-undang ketahanan keluarga. Itu semua tentu memiliki implikasi terhadap pasal-pasal turunannya," kata Ace di Hotel Shangri-La, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).


Ace mengatakan hingga saat ini Panja (Panitia Kerja) DPR belum menemukan titik terang dari RUU P-KS ini. Saat ini Komisi VIII tengah fokus di RUU Pesantren setelah sah mereka akan fokus ke RUU P-KS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Panja sendiri memang belum menemukan titik temu yang ada dalam satu persepsi tentang kelanjutan dari pembahasan UU P-KS ini. Memang Komisi VIII sendiri sekarang fokus kepada UU Pesantren dulu, dan mudah-mudahan tanggal 24 September ini UU Pesantren sudah bisa disahkan di dalam paripurna, sehingga kami bisa membahas UU P-KS," jelasnya.

Ace juga berharap UU P-KS ini dapat segera disahkan. Menurutnya, DPR periode ini sedang berusaha untuk menyelesaikan UU P-KS dalam menit-menit terakhir.

"Tapi kami berharap bahwa pembahasan UU P-KS ini harus terus dilakukan, walaupun waktunya yang sangat-sangat terbatas. Selagi kita masih bisa mengerjakan dengan cepat, ya, kita kerjakan, kita bahas ya," tutur dia.

(zap/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads