"Kami minta maaf pada warga Taraju bahwa ada obat kedaluwarsa yang diberikan petugas puskesmas," ujar dr Faisal Suparyanto, Plh Kadinkes Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (21/091/9).
Menurutnya kesalahan pemberian obat kedaluwarsa itu murni kelalaian petugas, bukan kesengajaan karena pasien merupakan warga tidak mampu. "Kita tidak bedakan warga miskin atau pasien umum," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya Dinkes Kabupaten Tasikmalaya akan membina tenaga farmasi seluruh puskesmas yang berjumlah 40.
Seluruh puskesmas diwajibkan melayani pemberian obat oleh tenaga farmasi bukan sembarang petugas.
"Kami akan memanggil membina tenaga kefarmasian dan ingatkan kepala puskesmas tidak ada tenaga selain kefarmasian yang layani obat," tegas Faisal.
Sebelumnya diketahui Anah (50), warga Desa Deudeul, Taraju, Tasikmalaya, nyaris saja mengkonsumsi obat jantung kedaluwarsa, Rabu (18/09/19). Perempuan paruh baya ini mendapatkan obat jenis digoxin kedaluwarsa usai berobat di Puskesmas Puspahiang. Tertera dalam kemasan obat jantung ini tanggal kedaluwarsanya bulan agustus 2019 lalu.
Tonton juga video Obat Penyakit Diabetes Paling Banyak yang Dipalsukan:
(ern/ern)