Kendaraan Luar DKI Melanggar di Tol Dalam Kota Diterapkan Tilang Elektronik

Kendaraan Luar DKI Melanggar di Tol Dalam Kota Diterapkan Tilang Elektronik

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 20:27 WIB
Foto: Lalin di Tol Dalam Kota (Mei Amelia/detikcom).
Jakarta - Penerapan tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) akan dilakukan di ruas tol dalam kota. Kendaraan-kendaraan dengan pelat nomor di luar Jakarta juga akan ditindak.

"(Pelat nomor selain pelat Jakarta ditindak) oh iya, semua pelanggaran akan ditilang," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2019).

Nasir mengatakan semua kendaraan yang melanggar dan terekam kamera E-TLE tetap ditindak meskipun pelat nomor kendaraan itu merupakan oelat nomor di luar Jakarta. Dia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi di daerah lainnya untuk menindak pelanggar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti apabila alamatnya tidak di Jakarta nanti akan kita koordinasi dengan Polda-Polda yang ada di wilayah tersebut. Tapi integrasi dasarnya nanti akan dikembangkan," ungkap Nasir.


Diketahui, Polda Metro Jaya bersama Jasa Marga bekerja sama untuk menindak para pengendara yang melanggar di jalan tol menggunakan kamera E-TLE. Rencananya, kamera itu akan berfungsi di tol dalam kota pada bulan Oktober 2019 mendatang.

"Rencana E-TLE di ruas tol di-launching bulan Oktober," kata Nasir.

Kamera E-TLE sendiri sudah lebih dulu terpasang di 12 titik di sepanjang Sudirman-Thamrin. Kamera ini mampu menganalisis berbagai pelanggaran, seperti tidak mengenakan seat belt, memakai ponsel saat berkendara, melanggar ganjil-genap, melanggar marka jalan, dan melanggar lampu lalu lintas. Selain itu, tilang elektronik akan diberlakukan di koridor busway mulai bulan depan. (sam/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads