Jadi Korban Pencurian Pecah Kaca Mobil, Rico Ceper Rugi Rp 14 Juta

Jadi Korban Pencurian Pecah Kaca Mobil, Rico Ceper Rugi Rp 14 Juta

Rolando - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 17:05 WIB
Kaca Mobil Rico Ceper dipecah oleh rampok (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Artis Rico Ceper menjadi korban rampok pecah kaca mobil di Bintaro, Tangerang Selatan. Dua buku tabungan dan satu buku kerja Rico raib diambil perampok.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Puri Bintaro Sektor 9, Serpong, Tangsel, pada Jumat (20/9/2019). Saat itu Rico sedang melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Bintaro dan memarkirkan mobil Honda Accord miliknya di samping Gereja GKI Maleo Binja yang tidak jauh dari lokasi.

"Setelah mobil diparkir dalam posisi menghadap ke arah Perum Puri Bintaro dan korban salat Jumat berjemaah di Masjid Raya Binja Sektor 9, dan setelah selesai salat korban menuju mobilnya semula diparkir dan melihat kaca mobilnya sebelah kiri belakang pecah," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni S.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jadi Korban Rampok Pecah Kaca Mobil, Rico Ceper Rugi Rp 14 JutaFoto: Dok. Istimewa


Afroni mengatakan pelaku mengambil tas Rico yang berisi buku harian dan dua buku tabungan. Rico lalu melaporkan kejadian ini ke sekuriti gereja dan anggota polisi yang tiba di lokasi.

"Terlapor ngambil tas milik korban tanpa seizin korban, dan tas berisikan buku agenda harian buku tabungan bank BCA dan BNI. Lanjut korban lapor ke satpam gereja dan satpam gereja melaporkan ke bimasnya," ujar Afroni.

Dari keterangan Rico, polisi mengatakan korban mengalami kerugian hingga belasan juta. Tidak ada uang yang diambil dari dalam mobil Rico.

"Kerugian atas peristiwa tersebut menurut keterangan korban Rp 14 juta," ucap Afroni.



"Nggak ada (uang diambil), tasnya saja," tambahnya.

Rico telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pondok Aren, Tangsel. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa perampokan pecah kaca mobil tersebut.
Halaman 2 dari 2
(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads