"Nah tentu fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintahan akan mendukung yang disampaikan presiden," kata Ketua Fraksi PPP DPR Arsul Sani kepada wartawan di kompleks DPR, Jumat (20/9/2019).
Baca juga: Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda! |
Arsul menjelaskan pengesahan revisi KUHP juga harus atas kesepakatan DPR dan pemerintah. Sekjen PPP itu menyebut pengesahan RUU KUHP tidak bisa dilakukan apabila belum disepakati kedua belah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Jokowi mengaku ingin masukan dari berbagai kalangan didengarkan.
"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jumat (20/9).
Jokowi Minta Pengesahan RUU KUHP Ditunda!:
(zak/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini