Pria di Surabaya Curi Kotak Amal dengan Pura-pura Salat Malam

Pria di Surabaya Curi Kotak Amal dengan Pura-pura Salat Malam

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 15:08 WIB
Konferensi Pers Polsek Lakarsantri/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Seorang pria di Surabaya ditangkap karena mencuri kotak amal masjid. Uang Rp 870 ribu diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku pencurian yakni Febrian K (23) warga Benowo, Kecamatan Pakal Surabaya. Pelaku mencuri uang kotak amal di Masjid Roudlatul Jannah, Jalan Raya Jeruk, Surabaya. Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, pelaku sempat diamankan takmir masjid.

Pencurian itu dilakukan pada Senin (10/9) dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB. Febrian melancarkan aksinya dengan berpura-pura menunaikan salat malam.


Pelaku mengaku telah lama mengincar kotak amal tersebut. "Sudah dua jam saya persiapan. Blender bensol digunakan untuk memanasi plat kotak amal. Dengan linggis dipergunakan untuk membuka kotak amal dengan cara mencungkil," kata Febrian kepada wartawan di Polsek Lakarsantri, Jumat (20/9/2019).

Pelaku juga mengaku terpaksa mencuri lantaran pekerjaannya sebagai mekanik di bengkel tengah sepi pelanggan. Hasil pencurian rencananya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uang buat jajan sama keluar. Karena bekerja di bengkel sepi," terang Febrian.

Kapolsek Lakarsantri AKP Palma F Fahlevi membenarkan pelaku diamankan pada 10 September lalu. Pelaku sempat berusaha melarikan diri namun ditangkap petugas masjid.

"Beruntung petugas kami cepat datang di lokasi, sehingga kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi," kata Palma.

"Pelaku membawa bensol untuk mengelas dan linggis untuk mencungkil," sambung Palma.


Kepada petugas, pelaku juga mengaku baru sekali melakukan pencurian kotak amal. "Dari pengakuan tersangka baru sekali. Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami masih dalami," lanjut Palma.

Dari aksi pencurian pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 870 ribu, blender bensol untuk las dan linggis kecil. Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pengelapan.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.