Polisi Selidiki Laporan Terkait Ricuh Munaslub MKGR

Polisi Selidiki Laporan Terkait Ricuh Munaslub MKGR

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 14:52 WIB
Kombes Argo Yuwono (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Munaslub ormas sayap Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9), berujung laporan polisi. Polda Metro Jaya menyatakan bakal menyelidiki laporan itu.

"Semua laporan yang masuk tentu kita terima dan kita selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (20/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menyebut dua laporan polisi yang dilaporkan pihak Hotel Sultan dan laporan dari pihak MKGR sudah diterima pihaknya. Polisi akan memanggil pelapor ataupun saksi-saksi dalam kasus tersebut.

"Untuk laporan yang masuk semalam tentunya pasti kita selidiki. Nanti kita panggil pelapornya untuk klarifikasi," ujar Argo.



Sebelumnya, MKGR menggelar munaslub di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9). Menurut kuasa hukum MKGR, Rudi Kabunang, menyebut kericuhan itu terkait dengan penolakan kegiatan tersebut oleh pihak tertentu.

"Kronologinya awal mulanya tanggal 18 September ada surat masuk ke manajemen Hotel Sultan untuk tidak mengizinkan Munaslub MKGR. Jadi surat itu ditandatangani oleh Saudara Ardianus Agal dan kawan-kawan itu tanggal 18 September itu adalah petunjuk yang kita dapat dari kejadian tindak pidana yang terjadi, kita simpulkan adanya tindak pidana perusakan," jelas kuasa hukum MKGR Rudi Kabunang saat dihubungi wartawan, Kamis (19/9).

Laporan pertama bernomor LP/5973/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 19 September 2019 dengan pelapor atas nama Yoksan Patty. Dalam laporan tersebut, Yoksan melaporkan adanya tindakan pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

Laporan kedua bernomor LP/5978/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dengan pelapor Nurcahyono, sekuriti Hotel Sultan. Nurcahyono melaporkan soal perusakan sejumlah fasilitas di Hotel Sultan.


MKGR Deklarasikan Airlangga Jadi Ketum Golkar:

(sam/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads