Adegan Sadis Pembunuhan Pengantin Baru di Pemalang Direkonstruksi

Adegan Sadis Pembunuhan Pengantin Baru di Pemalang Direkonstruksi

Robby Bernardi - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 11:51 WIB
Pelaku pembunuhan pengantin baru di Pemalang, Arifin (25) saat menjalani rekonstruksi. Foto: Robby Bernardi/detikcom
Pemalang - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pria pengantin baru di Pemalang. Sebanyak 10 adegan diperagakan oleh pelaku yang bernama Arifin (25).

"Rekonstruksi ada 10 adegan," ujar Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi pada detikcom di kantornya, Jumat (20/9/2019).

Arifin menghabisi nyawa Aldi Subastan (25) pada Jumat (6/9) lalu. Suhadi menjelaskan adegan yang diperagakan oleh Arifin dilakukan di tiga lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Di rumah, di tengah jalan, dan di lokasi (pembacokan)," lanjutnya.

Akibat perbuatanya, Arifin dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.


Diberitakan sebelumnya, Arifin membunuh Aldi yang sedang menemani istrinya, Lastri (20) mencuci di sumber mata air Mendelam. Aldi dan Lasti diketahui baru saja menikah pada 17 hari sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

Usai melancarkan aksi sadisnya, Arifin langsung pulang ke rumah untuk mencuci parangnya. Hingga akhirnya dia dibekuk oleh polisi bersama sejumlah warga. Menurut keterangan Arifin kepada polisi, dia tega membunuh Aldi karena terbakar cemburu. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads