"Jadi memang karhutla di Riau ini dimanfaatkan oleh jaringan ini untuk menyelundupkan narkoba," kata Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya, ini menjadi komitmen bagi kami agar bandar narkoba jangan main-main di Indonesia. Apa pun risikonya akan kita tindak tegas," imbuh Hengki.
Satu tersangka ditangkap pada Rabu (18/9) sore. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 10 bungkus paket berisi sabu yang dikemas dalam kemasan teh China.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan anggotanya yang dipimpin Kanit 1 AKP Arif Oktora menyelidiki jaringan itu selama satu bulan. Polisi mengintai jaringan setelah ada informasi masuknya jaringan pada Agustus 2019 di Pekanbaru, Riau, yang akan mengedarkan barang haram itu di Jakarta.
Tim kemudian melakukan pengintaian, mulai dari Medan, Sumatera Utara, hingga kemudian menangkap tersangka di Pekanbaru, Riau.
"Tersangka ada satu orang yang kita amankan bersama barang bukti, untuk lebih jelasnya nanti akan kami sampaikan kembali," kata Erick.
Sementara itu, AKP Erif Oktora mengungkap kabut asap yang terjadi di Riau sempat menyulitkan anggota dalam melakukan penyelidikan. Timnya pun harus menyiapkan masker agar tidak menghirup asap kebakaran hutan tersebut.
"Memang tim kami di lapangan sempat kesulitan melakukan surveilans karena kabut asap ini, tetapi alhamdulillah kita berhasil menangkap pelakunya," kata Arif.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini