Polisi Bongkar Salon Kecantikan Ilegal di Makassar

Polisi Bongkar Salon Kecantikan Ilegal di Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 20 Sep 2019 10:04 WIB
Foto: Polisi menggerebek praktek salon kecaktikan ilegal di Makassar (dok. Istimewa)
Makassar - Polisi menggrebek sebuah rumah yang menjadi lokasi praktek perawatan kecantikan ilegal di Makassar, Sulawesi Selatan . Tiga wanita berstatus pemilik dan pekerja turut serta diamankan.

"Anggota menemukan kegiatan infus pemutih dan hand body serta obat pelangsing dengan merek Alya Whitening di Perumahan Gren Orcek Nomor 74 kota Makassar tanpa dilengkapi Izin edar," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Jumat (20/9/2019).
Polisi Bongkar Salon Kecantikan Ilegal di MakassarFoto: Polisi menggerebek praktek salon kecaktikan ilegal di Makassar (dok. Istimewa)

Indratmoko mengatakan, penggrebekan ini dilakukan Senin (16/9). Puluhan kosmetik ilegal bernilai puluhan jutaan rupiah turut disita.

"Omzetnya bisa mencapai Rp 5 juta per bulan dan konsumen sekali infus dikenakan biaya mulai Rp 300 ribu sampai dengan Rp 800 ribu. Kalau promo dan normal mencapai Rp 1 juta sampai Rp 1,2 juta," beber Indratmoko.

Sementara ketiga wanita yang diamankan diketahui sebagai KS, FT dan FA. Mereka diancam pasal berlapis, yakni Pasal 196 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku juga dikenakan Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat (2) UU RI nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran dan atau pasal 55 ayat (1) ke-e1 KUHP dan atau pasal 56 ke-1e KUHP.


(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads