"Kita cari di mana titik kebakaran, kita fokusnya (dalami) di sana," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko di TPA Antang, Makassar, Rabu (18/9/2019).
Setelah olah TKP, polisi akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengelola TPA Antang. Pengelola sebelumnya sudah dimintai keterangan tapi sebatas klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan memeriksa pengelola terkait dengan langkah-langkah pencegahan, penanganan bencana seperti ini," kata Indratmoko.
"Saksi yang kita periksa kemarin masih bersifat permintaan keterangan, nah setelah (olah TKP) ini kita lakukan pemeriksaan lagi, mendalami penyebab kebakaran," imbuhnya.
Olah TKP kebakaran TPA Antang dimulai sekitar pukul 10.55 Wita. Rombongan bersama tim Inafis Polrestabes Makassar ini langsung mengunjungi sejumlah blok di TPA Antang.
Olah TKP ini berlangsung cukup lama. Di lokasi kebakaran, polisi juga mendengarkan keterangan pihak pengelola soal kronologi kejadian.
Kebakaran di TPA Antang terjadi pada Minggu (15/9) sekitar pukul 13.30 Wita. Kebakaran baru bisa dipadamkan belasan jam kemudian.
Meski sudah dipadamkan, titik api kerap muncul. Kebakaran dengan mudah menyebar karena api membara dari kedalaman sampah serta membesar ke area permukaan. Hal itu disebut sejumlah pihak diakibatkan tumpukan sampah yang mengandung gas metan serta faktor angin kencang. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini