"Tapi kalau Bogor minta dibantu, kabari ke kita. Resmi. Nanti kita bisa eksekusi. Siap bantu," ucap Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Menurut Anies, kewenangan mengurusi sungai terdapat pada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC). Jadi Pemprov DKI pun harus meminta izin kepada BBWSCC untuk membersihkan sungai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jakarta tentu bisa membantu kalau ada permintaan dan kita harus minta izin juga kepada yang punya kewenangan sungai karena kalau kita melakukan pembersihan pun, sebetulnya kita minta izin kepada BBWSCC. Karena sungai adalah di bawah kewenangan Kementerian PUPR," kata Anies.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin ingin Pemprov DKI Jakarta turut peduli membantu mengatasi sampah di Kalibaru. Alasannya, air Sungai Kalibaru mengalir ke Jakarta.
"Persoalan Kalibaru ini kan mengalirnya ke Jakarta ya. Saya juga minta kepedulian dari Pemprov Jakarta untuk mengatasi masalah sampah di ini," kata Ade Yasin di gedung Sekretariat Daerah Kompleks Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (10/9).
Dia menjelaskan Pemkab Bogor mengalami kendala dalam mengatasi sampah. Kendala itu, kata Ade, adalah keterbatasan alat dan sumber daya manusia (SDM).
"Sepertinya bukan persoalan sulit atau tidak. Tetapi, kita ada keterbatasan peralatan dan tenaga. Kita juga mulai membangkitkan gerakan Jumat Bersih (Jumsih) di tiap kecamatan, desa/kelurahan," ujar dia. (aik/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini