Gubernur Sumsel Ancam Cabut Izin Perusahaan Jika Tak Ikut Padamkan Api

Gubernur Sumsel Ancam Cabut Izin Perusahaan Jika Tak Ikut Padamkan Api

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 17:19 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru (Raja Adil/detikcom)
Palembang - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta perusahaan yang berada di area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut memadamkan api. Herman mengancam akan mencabut izin perusahaan jika dalam sepekan tidak ikut memadamkan api karhutla.

Hal ini diungkapkan Herman setelah meninjau langsung lokasi kebakaran karhutla bersama Kapolda Sumsel Irjen Firli dan Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Irwan di lokasi kebakaran di Peyandingan, Ogan Komering Ilir, Kamis (19/9/2019). Akibat kebakaran di lokasi tersebut, Kota Palembang diselimuti kabut asap tebal dalam 3 hari terakhir.

"Ini sumber kabut asap yang ada di sana (Palembang), nggak ada yang lain. Salah satu penyebab karena arah angin ke arah Kota Palembang," kata Herman saat meninjau lokasi kebakaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Gubernur Sumsel Ancam Cabut Izin Perusahaan Jika Tak Ikut Padamkan ApiGubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Firli, dan Pangdam Sriwijaya saat meninjau lokasi karhutla di Peyandingan, Ogan Komering Ilir. (Raja Adil/detikcom)
Lokasi kebakaran terlihat cukup luas dan berada tepat di sebelah perusahaan tebu PT Dinamika Graha Sarana (DGS). Lahan itu disebut sudah terbakar beberapa hari lalu. Di lokasi tersebut, Herman dan rombongan sempat menerima laporan dari Satgas Karhutla.

"Ini udah terbakar lama. Tidak bisa lagi dibiarkan harus dipadamkan karena ini asapnya tebal dan lahan yang terbakar juga lahan gambut," kata Herman Deru.

Melihat lahan terbakar berada di dekat konsesi perusahaan, Herman Deru pun marah. Dia meminta perusahaan aktif membantu pemadaman dan menurunkan tim serta tidak membiarkan karhutla di sekitar perusahaan terjadi begitu saja.

"Jangan coba membiarkan, percayalah, saya akan ambil tindakan tegas kalau sampai perusahaan membiarkan. Lihat, kesigapannya ini juga kurang maksimal," kata Herman Deru di hadapan Manajer PT DGS, Rois Pasaribu.

Tidak hanya itu, Herman Deru juga memberi waktu sepekan untuk perusahaan ikut pemadaman api. Jika tidak, ia pun mengancam akan mencabut izin perusahaan.

"Sampaikan ke pimpinannya, saya kasih waktu 1 minggu. Kalau tidak, saya minta Bupati OKI untuk cabut izinnya, saya tidak main-main, harus tegas," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Filri Bahuri menyebut perusahaan dapat juga dijerat hukum. Salah satunya terkait dengan pembiaran karena lahan terbakar berada persis di sebelah kebun tebu PT DGS.

"Bisa kita sel juga karena ini pembiaran, jadi jangan main-main. Pembiaran juga ada pasalnya, jadi harus gotong royong ikut memadamkan," kata Firli.


Tidak hanya mendengarkan paparan dari Dandim Letkol Inf Riandi dan Kepala BPBD OKI Listiadi, diketahui juga Gubernur, Kapolda, dan Pangdam ikut memadamkan api di lahan gambut yang sudah sepekan tak padam.

Lahan terbakar itu disebut milik masyarakat dan merupakan lahan gambut tebal. Bahkan ketebalan gambut mencapai 4 meter dan sulit dipadamkan jika sudah terbakar.
Halaman 2 dari 2
(ras/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads