"Melihat kondisi asap yang sampai saat ini masih belum kunjung membaik, maka siswa diliburkan kembali. Libur diperpanjang sampai Sabtu (21/9)," kata Kadisdik Pemkot Pekanbaru, Abdul Jamal, kepada detikcom, Kamis (19/9/2019).
Jamal menyebutkan hari ini Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Pekanbaru sebesar 276 atau masuk kategori sangat tidak sehat. Dilihat di situs KLHK, parameter yang dihitung ialah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer (PM10) per pukul 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamal menyebutkan pihaknya meminta orang tua murid dan guru memberikan tugas pelajaran kepada siswa di rumah.
"Peran orang tua untuk melakukan pengawasan peserta didik di rumah," kata Jamal.
Perpanjangan masa libur karena asap ini, kata Jamal, bersifat tentatif. "Apabila cuaca membaik atau hujan dan kabut asap menghilang, maka akan diberikan pengumuman susulan," kata Jamal.
Sebelumnya, pada Selasa (17/9), masa libur sekolah sempat diperpanjang dua hari. Libur ini berlaku di tingkat PAUD/TK, SD, serta SMP negeri dan swasta di Pekanbaru.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini