Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
Imam Nahrawi menyampaikan akan fokus menghadapi proses hukum di
KPK. Imam menepis sangkaan yang telah disampaikan KPK terkait penerimaan suap.
"Saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK dan sudah barang tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada dengan sebaik mungkin, dengan terus-menerus mendorong prinsip praduga tak bersalah, sekaligus kita menunggu sebaik-baiknya nanti alat-alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," kata Imam di kantor Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Kita ikuti proses semuanya dengan baik sebagai warga negara yang taat hukum dan sekali lagi saya ingin fokus menghadapi itu," imbuh Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam sebelumnya telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia hari ini kembali ke kantornya sebagai bentuk pamitan.
"Sekaligus saya mohon doa kepada semuanya," ucap Imam.
Pengumuman status tersangka terhadap Imam diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu, 18 September 2019. Alexander menyampaikan penerimaan suap ke Imam melalui asisten pribadinya bernama Miftahul Ulum.
Alexander mengatakan Imam menerima uang Rp 14,7 miliar dan Rp 11,8 miliar. Total uang yang diduga diterima Imam, yaitu Rp 26,5 miliar.
Uang itu diduga merupakan
commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini