Pantauan detikcom, massa yang berdemo berada di badan jalan di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019). Akibatnya, kendaraan yang hendak menuju arah Grogol tersendat.
Kendaraan yang melintas di lokasi demo diarahkan masuk ke jalur bus TransJakarta. Personel kepolisian tampak melakukan penguraian arus lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah massa makin bertambah sejak pukul 15.00 WIB. Massa dari elemen mahasiswa dari sejumlah kampus ini membawa berbagai atribut seperti bendera kuning dan spanduk bertulisan 'DPR Digaji Rakyat Bukan untuk Buat Pasal Karet'.
![]() |
Sebelumnya, perwakilan dari BEM Universitas Indonesia (UI) telah menyampaikan aspirasinya. Mereka menilai RUU KUHP dan UU KPK yang baru disahkan tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. Massa menilai banyak pasal dalam UU tersebut yang bermasalah.
"Jadi yang pertama kita sangat-sangat menyayangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi belakangan ini. Mulai dari korupsi sampai dengan demokrasi di Indonesia yang makin lama makin terancam karena, dari revisi Undang-Undang KPK-nya saja itu tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi yang justru malah disahkan," kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di lokasi.
"Kedua, adanya wacana untuk akhirnya mengesahkan RKUHP, padahal juga pasal-pasal di dalamnya juga masih ngawur, banyak yang masih bermasalah. Mulai dari permasalahan korupsi itu sendiri kemudian masalah demokrasi yang paling kita highlight. Dua hal tersebut akhirnya justru malah membuat mosi tidak percaya kita kepada negara," sambungnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini