"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt. Tadi disampaikan saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," kata Jokowi kepada wartawan di Istana, Kamis (19/9/2019).
Surat pengunduran diri disampaikan Imam Nahrawi ke Jokowi pagi tadi. Jokowi akan mempertimbangkan pengisian posisi Menpora, yang sisa masa kerjanya hanya sebulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (diputuskan soal pengganti), baru sejam lalu kasih surat pengunduran dirinya. Kita pertimbangkan dalam sehari," ujar Jokowi.
Terkait dengan kasus Imam Nahrawi, Jokowi mengaku menghormati KPK dalam penetapan status tersangka Imam. Imam menjadi tersangka suap dana hibah KONI dan penerimaan lain berkaitan dengan jabatannya. Total uang yang diduga diterima Imam Nahrawi Rp 26,5 miliar.
"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," kata Jokowi.
Imam Nahrawi Tersangka KPK, Kemenpora: Ikuti Kata Pak Menteri:
(fdn/fdn)