Pantauan detikcom di kantor Kemenpora, Jl Gerbang Pemuda, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019) pagi, aktivitas para pegawai Kemenpora masih berjalan seperti biasa. Belum diketahui lebih lanjut apakah Imam Nahrawi akan berkantor hari ini.
"Jadi saya sendiri selaku sesmen juga sudah mengingatkan seluruh jajaran di sini bahwa proses kantor tetap berjalan seperti biasa, tidak ada hal-hal terhenti dan Pak Menteri sendiri juga sudah mengatakan beliau mengikuti proses hukum yang ada," ujar Semenpora Gatot S Dewa Broto di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Gatot mengungkap dirinya beserta seluruh jajaran Kemenpora merasa prihatin atas peristiwa yang menimpa pimpinannya itu. Ia turut memberikan semangat kepada Imam Nahrawi dan berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan.
"Kami tentu saja merasa terkejut, turut sedih, prihatin, dan berharap Pak Menteri bisa tabah menghadapi masalah ini. Kami sebagai jajaran yang ada di bawahnya mengharapkan agar proses ini tetap berjalan sesuai koridor hukum yang ada," sebut Gatot.
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (18/9) malam. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.
Terkait penetapan status tersangkanya, Imam mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI. Politikus PKB itu mengatakan dirinya tidak seperti yang dituduhkan.
"Tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan dan kita akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan," beber Iman di rumah dinas Menpora, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini