"Untuk saat ini kami masih menelusurinya, masih dalam penyelidikan," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus saat dihubungi detikcom, Kamis (19/9/2019).
Firdaus menambahkan saat ini penyidik tengah menelusuri aliran dana tersebut. Polisi akan menelusuri rekening tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menggeledah ruko yang dijadikan kantor PT Damtour di Jalan Tole Iskandar, Kota Depok, pada Selasa (17/9) lalu. Namun, saat digeledah, kantor tersebut kosong melompong.
Polisi hanya menemukan sejumlah banner, spanduk, hingga brosur alat promosi. Sejumlah dokumen data calon jemaah juga ditemukan di ruko tersebut.
"Untuk barang bukti nanti kita jadikan alat bukti guna pemberkasan penyidikan untuk segera kita kirim ke JPU," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Hambali ditangkap polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah. Sejauh ini ada 300 korban Hambali dengan kerugian sekitar Rp 4 miliar.
Hambali menggalang dana dari calon jemaah untuk perjalanan umrah. Dia menawarkan paket umrah dengan promosi menarik hingga cicilan kepada para calon jemaah.
Namun, setelah dana terkumpul, para calon jemaah tidak kunjung diberangkatkan. Pada akhir 2018, Hambali melarikan diri dan menutup kantor PT Damtour.
Hambali ditangkap di Jalan Proklamasi No 1 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok II Tengah, pada Minggu (15/9). Saat ini dia ditahan di Polresta Depok.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini