"Saat ini kita telah melakukan penyitaan beberapa barang dari mulai banner gimana dia membujuk rayu," kata Kapolresta Dpeok AKBP Ais Andriyansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Kota Depok, Selasa (17/9/2019).
Polisi juga menerima sejumlah brosur promo umrah. Ditemukan juga daftar sejumlah calon anggota jemaah dan barang bukti lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azie menyampaikan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penipuan Hambali Abbas, bos PT Damtour. Polisi juga mencari aset PT Damtour.
"Karena beberapa korban masih berharap uang kembali atau masih berharap diberangkatkan umrah. Kita belum bisa menindaklanjuti sampai sana, sementara fokus penyidikan dan melengkapi alat bukti guna pemberkasan guna segera kita limpahkan ke JPU," tuturnya.
Hambali ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah. Hambali menggalang dana Rp 4 miliar dari sekitar 200 calon anggota jemaah.
Hambali beroperasi sejak 2011. Kasus ini terbongkar setelah Hambali batal memberangkatkan para calon anggota jemaah pada 2018.
Hambali sempat kabur. Dia ditangkap pada September 2019 di Depok II Tengah, Kota Depok.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini