Pelaku bernama Budi Setia Nugroho (25) ditangkap pada Selasa (18/9). Tersangka adalah seseorang yang baru dikenal korban via Facebook.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (13/9) lalu. Awalnya, korban diajak janjian ketemu di sebuah mal di Jalan Margonda Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di rumah tersebut, pelaku menawarkan korban untuk suntik vitamin C. Awalnya korban menolak rayuan pelaku.
"Namun pelaku meyakinkan kalau tidak akan terjadi apa-apa, setelah itu pelaku menyuntikkan vitamin C ke tangan kanan korban," papar Azis.
Bukannya bertambah segar, korban malah merasakan pusing usai disuntik vitamin tersebut. Korban pun tidak sadarkan diri.
"Lalu korban merasakan pusing dan pingsan, saat korban pingsan lalu pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban," ungkap Azis.
Setelah tersadar, korban menghubungi adiknya. Adik korban datang menjemputnya dalam kondisi sudah lemas.
Setelah kejadian itu korban melapor ke polisi. Pelaku pun kemudian ditangkap.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini