Polda Kepri Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla

Polda Kepri Tetapkan 16 Tersangka Kasus Karhutla

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 18:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara Foto/FB Anggoro)
Pekanbaru - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan 16 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2019. Ada 15 kasus yang ditangani Polda Kepri.

"Dalam penegakan hukum karhutla ini kita ada menangani 15 perkara selama tahun 2019. Dari penanganan kasus ini, ada 16 orang kita tetapkan tersangka," kata Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto kepada detikcom, Rabu (18/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andap, kasus karhutla ini sebagian besar dilakukan dengan membuka lahan dengan cara dibakar. Dia pun mengingatkan semua pihak agar tak melakukan pembakaran lahan.

Andap menjelaskan 16 tersangka karhutla ini ditangani sejumlah polres, yaitu Polresta Barelang, Polres Karimun, Polres Bintan, dan Polres Tanjungpinang.

"Kita serius dalam pencegahan karhutla ini. Makanya kita persiapan segala sesuatunya untuk pencegahan, dari pengumuman larangan membakar lahan, mempersiapkan peralatan pemadaman, serta melakukan patroli," kata Andap.


Andap menjelaskan puluhan ribu personel dilibatkan untuk mencegah karhutla. Satgas Karhutla terdiri dari Polda Kepri sebanyak 5.148 personel, TNI 4.086 personel, stakeholder 1.201 personel, Limnas 10.914 personel, dan petugas satpam 5.859 personel.

"Ini semua akan bersinergi lintas instansi dan stakeholder di Kepri dalam pencegahan karhutla," kata Andap.

Mengingat kondisi Kepri saat ini juga terkepung asap kiriman, pihak Polda Kepri bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kepri membangun pos kesehatan pelayanan kepada warga.

"Posko kesehatan sudah kita sediakan, di sana akan ada tim medis untuk memeriksa kesehatan warga secara gratis," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
(cha/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads