Ketua KPU RI, Arief Budiman sengaja datang menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara bupati dan ketua KPU setempat, Rabu (18/9/2019). Dia pun berpesan agar penyelenggara pemilu di daerah tetap menjaga marwah KPU.
"Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dari seluruh tahapan pemilu. Ketika menyusun anggaran, buka saja. Ketika pendaftaran calon, buka harus," tegas Arief Budiman kepada wartawan di sela kegiatan.
Selain wajib mengedepankan transparansi, lanjut Arief Budiman, penyelenggara pemilu juga harus berintegritas. Artinya, dalam bekerja mereka harus tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Dengan begitu, netralitas dan obyektivitas tetap terjaga.
"Karena hanya dengan itu lembaga ini (KPU) tetap bisa dijaga. Tapi kalau sudah serong kanan serong kiri itu nggak boleh," tandasnya.
Beban lain yang berada di pundak jajaran KPU, kata Arief, adalah terciptanya pemilu berkualitas. Salah satu indikatornya adalah pelaksanaan tahapan tepat waktu serta tidak ditemukan masalah.
"Nah untuk mewujudkan hal itu, KPU memiliki porsi paling besar tanggungjawabnya. Tetapi dia tidak bisa kerja sendirian," imbuhnya.
Karenanya, Arief mengharapkan dukungan pihak terkait. Seperti halnya pemerintah kabupaten, TNI/Polri, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Media massa pun diminta ikut menciptakan suasana sejuk selama tahapan pilkada berlangsung.
Simak juga video "Saran Kemendagri, Jangan Ada Pilkada di Ibu Kota Baru":
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini