Baleg dan Menkum Raker Bahas RUU Pembentukan Peraturan Undang-undang

Baleg dan Menkum Raker Bahas RUU Pembentukan Peraturan Undang-undang

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 12:07 WIB
Raker di Baleg DPR RI (Marlinda Oktavia/detikcom)
Jakarta - Baleg DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkum HAM Yasonna Laoly. Rapat digelar untuk membahas revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Rapat digelar di ruang rapat Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Rapat yang dimulai pukul 11.45 WIB ini dipimpin Wakil Ketua Baleg Sarmuji.


"Rapat untuk membahas RUU tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," kata Sarmuji membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rapat digelar secara terbuka. Rapat juga untuk mendengarkan pandangan-pandangan fraksi terkait RUU tersebut.

Raker ini dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoly dan jajaran Kemenkum HAM.


Jet yang Ditumpangi Pemain Termahal Cardiff City Hilang:

(mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads