Rapat digelar di ruang rapat Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Rapat yang dimulai pukul 11.45 WIB ini dipimpin Wakil Ketua Baleg Sarmuji.
"Rapat untuk membahas RUU tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," kata Sarmuji membuka rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat digelar secara terbuka. Rapat juga untuk mendengarkan pandangan-pandangan fraksi terkait RUU tersebut.
Raker ini dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoly dan jajaran Kemenkum HAM.
Jet yang Ditumpangi Pemain Termahal Cardiff City Hilang:
(mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini