"Menurut informasi, pelanggaran undang-undangnya sama. Sehingga akan dilakukan hal yang sama. Targetnya hari ini akan dilakukan penyegelan di lokasi," kata Sigit di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (18/9/2019).
Sigit mengatakan ada 18 pabrik arang yang akan disegel hari ini. Pabrik aluminium juga sudah disegel pada Jumat (13/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sigit mengatakan Polres Jakarta Utara menyegel dua pabrik aluminium di Cilincing, Jakarta Utara. Pabrik disegel karena mencemari udara.
"Senin (16/9) jam 13.30 WIB, pihak Polres Metro Jakarta Utara melakukan penindakan dari penyelidikan lapangan. Pelanggaran-pelanggaran antara lain operasional pabrik pengolahan aluminium. Penindakan berupa penyegelan pabrik," kata Sigit Widjatmoko saat dihubungi, Selasa (17/9).
Sigit menuturkan pabrik tersebut diduga menimbulkan pencemaran udara di sekitar lokasi. Polisi, menurut Sigit, melakukan penyegelan setelah melakukan penyelidikan.
"Pabrik itu lokasinya kan kita tidak bicara soal tempat atau IMB (izin mendirikan bangunan), tetapi dampak industrinya. Ini sudah menjadi kewenangan kepolisian setelah mereka melakukan penyelidikan," jelasnya. (fdu/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini