Dukung Revisi UU KPK, Jokowi Dinilai Ingkar Janji Pemberantasan Korupsi

Dukung Revisi UU KPK, Jokowi Dinilai Ingkar Janji Pemberantasan Korupsi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 17 Sep 2019 21:30 WIB
Jokowi saat debat kandidat. (Foto: Istimewa)
Jakarta - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai Presiden Joko Widodo tak menepati janji kampanyenya saat Pilpres 2019. Jokowi dinilai ingkar janji soal pemberantasan korupsi.

"Sangat tidak sesuai, karena janji presiden untuk memberantas korupsi, mendukung pemberantasan korupsi," kata Asfinawati di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).


Asfinawati menyebut ada andil Jokowi dalam pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Untuk itu, menurutnya, Jokowi ikut dalam upaya pelemahan pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan RUU KPK ini justru yang dilakukan presiden turut serta pelemahan pemberantasan korupsi," sebutnya.

Direktur YLBHI AsfinawatiDirektur YLBHI Asfinawati (Ari Saputra/detikcom)


Padahal, Asfinawita mengatakan, sejumlah tokoh, dari akademisi, guru besar, hingga aktivis antikorupsi, menyatakan penolakan terhadap RUU KPK. Namun Asfinawati menyebut Jokowi dan DPR tidak mendengarkan aspirasi tersebut.



"Tapi rasa-rasanya sudah banyak publik yang bersuara untuk tidak melanjutkan revisi UU KPK tapi presiden dan DPR tetap melanjutkannya," tuturnya.


Untuk itu, Asfina mengatakan satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang pasti kalau RUU ini bisa judicial review ke MK kalau sesuai jalur hukum," tuturnya. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads