"Sangat tidak sesuai, karena janji presiden untuk memberantas korupsi, mendukung pemberantasan korupsi," kata Asfinawati di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Asfinawati menyebut ada andil Jokowi dalam pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Untuk itu, menurutnya, Jokowi ikut dalam upaya pelemahan pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Padahal, Asfinawita mengatakan, sejumlah tokoh, dari akademisi, guru besar, hingga aktivis antikorupsi, menyatakan penolakan terhadap RUU KPK. Namun Asfinawati menyebut Jokowi dan DPR tidak mendengarkan aspirasi tersebut.
"Tapi rasa-rasanya sudah banyak publik yang bersuara untuk tidak melanjutkan revisi UU KPK tapi presiden dan DPR tetap melanjutkannya," tuturnya.
Untuk itu, Asfina mengatakan satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang pasti kalau RUU ini bisa judicial review ke MK kalau sesuai jalur hukum," tuturnya. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini