Kasus itu dilaporkan oleh ayahanda korban, AC ke Polres Bogor. Kanit PPA Polres Bogor Ipda Silfi mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
"Baru laporan semalam di keluarga korban. Iya berkas baru diterima," kata Ipda Silfi kepada detikcom di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan dilakukan pemeriksaan dulu," imbuh Silfi.
AC melaporkan kasus itu ke Polres Bogor pada Senin (16/9) kemarin. Peristiwa penganiayaan itu baru diketahui oleh AC pada Sabtu (14/9) malam.
"Anak saya dianiaya. Tubuhnya memar biru-biru. Aku lihat masih biru banget. Langsung aku ambil tindakan, aku telepon, WA (WhatsApp) wali kelas anak saya," jelas AC.
AC diminta pihak wali kelas untuk mengklarifikasi hal itu pada Senin (16/9). Namun, AC tidak merasa puas dengan tanggapan pihak sekolah.
"Begitu hari ini saat klarifikasi, pihak sekolah seperti mau hilang-halangi masalah," imbuhnya.
Bahkan ketika AC datang ke sekolah, guru itu pun tidak masuk sekolah. "Gurunya itu alasannya sakit," ucapnya.
Terkait penganiayaan terhadap korban, AC menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (14/9) lalu. Ketika itu korban bersama teman-temannya pada saat jam pelajaran olahraga.
"Sama gurunya itu langsung ditarik sebelah kanan ininya (bajunya). Pakai alas baju ditarik sampai melar gitu, berarti keras kan," tuturnya.
Ia menyampaikan, anaknya dicubit beberapa kali di bagian tubuhnya. "Ada 4 titik, semuanya di belakang dekat-dekatan. Guru olahraga yang mencubit anak saya," sambungnya.
AC menyesalkan tindakan kekerasan guru terhadap anaknya. Dia meminta guru itu bertanggung jawab.
"Dia kan orang berpendidikan, harus bisa lah membujuk anak kecil kan. Jangan main hakim sendiri. Kita orang tuanya aja nggak mungkin kayak begitu," bebernya.
Karena tidak ada tanggapan yang baik dari pihak sekolah, AC pun kemudian melapor polisi. Laporannya itu diterima pada Senin (16/9) kemarin.