Dalam pemeriksaan, jawaban Heri Susanto (35) tidak pernah cocok dengan materi pertanyaan. Polisi kemudian mengundang ahli kesehatan jiwa untuk memeriksanya.
Dan ternyata nama Heri Susanto masuk daftar pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang baru ditangani Puskesmas Ponggok.
"Kalau ditanya, jawabannya nggak nyambung. Makanya kami undang ahli jiwa. Ini tadi yang datang dari dinas kesehatan. Dari orang dinkes baru kami tahu, kalau pelaku ini ODGJ yang terdaftar di Puskesmas Ponggok," kata Kapolsek Ponggok Ipda Sony Suhartanto kepada detikcom, Selasa (17/9/2019).
Dari hasil pemeriksaan ahli jiwa siang ini, polisi berencana membawa Heri ke Rumah Sakit Jiwa Lawang secepatnya.
"Begitu semua berkas lengkap, segera kami bawa ke RSJ Lawang," tandas Ipda Sony.
Informasi ini dibenarkan Pemegang Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Ponggok, Dian Setia Hadi. Menurut Dian, Heri Susanto dilaporkan ibu kandungnya ke Puskesmas Ponggok pada Rabu (11/9).
"Ibunya laporan kalau anaknya sering mengancam akan membunuh beberapa orang. Lalu kami ke rumahnya, dan memang ada indikasi gangguan jiwa. Dia sudah mengalami waham curiga," kata Dian saat dimintai konfirmasi detikcom.
Waham curiga, lanjutnya, adalah suatu keadaan ketika pasien selalu merasa curiga. Awal komunikasi dengan petugas puskesmas, Heri berontak. Namun, setelah didekati beberapa saat, dia mulai menaruh kepercayaan kepada Dian.
"Akhirnya saya bisa suntik dan memastikan obatnya diminum. Obat saya beri untuk waktu seminggu ke depan. Ternyata belum seminggu, sudah ada kejadian ini," ungkapnya.
Menurut Dian, obat yang dikonsumsi Heri baru akan bereaksi tiga hari setelah diminum. Diduga, pada saat Heri menyerang ibu kandungnya, efek obat belum berfungsi maksimal.
"Heri memang sedang tahap evaluasi bagaimana kondisinya sepekan ini. Jika belum membaik, kami berencana membawanya ke RSJ Lawang, Selasa besok. Dengan kejadian ini, kami bisa secepatnya membawanya ke sana," pungkasnya.
Pemuda di Konawe yang Bacok Tetangganya Diciduk:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini