"Kakaknya Frans Alexander Parulian Sinaga datang sebagai penjamin yang akan menjaga laki-laki yang diduga depresi itu. Keterangan dari kakaknya sekitar Mei 2019 adiknya itu baru keluar dari RS Jiwa Bangli," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa kepada wartawan di Bali, Selasa (17/9/2019).
Ika mengatakan petugas lalu menyerahkan Haposan kepada kakaknya untuk diajak pulang. Haposan pun disarankan untuk berobat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh petugas SPKT selanjutnya diserahkan ke kakaknya untuk diajak pulang, disarankan untuk berobat. Sebagai barang bukti satu pisau dapur diamankan di Mako Polsek Kuta," jelasnya.
Peristiwa penodongan pisau itu terjadi pukul 17.30 Wita di Pantai Kuta depan Beach Walk. Haposan sempat memengacung-acungkan pisau ke arah wisatawan.
Saat akan diamankan Haposan sempat kabur ke arah pantai sambil membawa papan selancar. Akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran dengan Satgas Pantai Kuta.
"Saat pengambilan pisau itu jadi dianiaya lari langsung ke laut, ambil papan selancar. Jadi dia ke tengah laut sehingga kita minta bantuan kepada satgas dikejar ke tengah laut jadi sudah bisa digiring ke daratan kita bawa ke polsek, sudah diamankan," kata Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, Senin (16/9) kemarin.
Ini Pemobil Koboi yang Acungkan Pistol, Ngaku Salah & Minta Maaf:
(ams/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini