KPK Surati DPR Minta Pengesahan Revisi UU KPK Ditunda

KPK Surati DPR Minta Pengesahan Revisi UU KPK Ditunda

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 19:10 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK mengirim surat ke DPR terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Surat itu berisi permintaan agar DPR menunda pengesahan revisi UU KPK.

"KPK telah mengantarkan surat ke DPR siang ini yang pada pokoknya meminta DPR agar menunda pengesahan RUU KPK tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (16/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut dikirim ke DPR siang tadi. Selain itu, Febri mengatakan KPK juga meminta draf dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU tersebut untuk dipelajari.

"Kami juga meminta draf RUU dan DIM secara resmi agar dapat dipelajari lebih lanjut," ucapnya.

Febri mengatakan dalam proses pembentukan UU perlu didengar masukan banyak pihak, seperti akademisi dan masyarakat. Hal itu agar pembahasan RUU KPK tidak terlihat dilakukan dengan terburu-buru dan terkesan dipaksakan.

"Tentu saja dalam proses pembentukan UU perlu mendengar banyak pihak, seperti akademisi di kampus, suara masyarakat dan pihak-pihak yang terdampak dari perubahan aturan tersebut. Agar pembahasan tidak dilakukan terburu-buru dan terkesan dipaksakan," ucapnya.


Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan mengirim surat ke DPR. Agus masih menaruh harapan KPK ikut terlibat dalam pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Hari ini pimpinan juga akan mengirim surat kepada DPR sebagai terakhir yang akan membahas ini nanti segera akan kita kirim. Mudah-mudahan kita masih mempunyai kesempatan untuk menjadi ikut berbicara di dalam menentukan UU tadi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads