Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah Ketut Sumedana membenarkan informasi tersebut. Rukma diperiksa sekitar 2 jam dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Tadi datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," kata Ketut kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rukma, yang menjabat di DPRD Jawa Tengah periode 2014-2019, diperiksa terkait kasus tersebut, namun Ketut tidak membeberkan lebih detail soal pemeriksaan.
"Seputar penganggaran," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus yang ditangani Kejati Jateng itu terjadi di sektor pendidikan Kabupaten Pekalongan dan Kendal. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.
Empat tersangka sudah ditetapkan, yaitu pejabat pembuat komitmen untuk pengadaan laptop di Kabupaten Kendal berinisial S dan Direktur Airmas Sinergi Informatika, yang merupakan rekanan pengadaan barang berinisial CE.
Sedangkan di Kabupaten Pekalongan, tersangka juga berinisial S sebagai pejabat pembuat komitmen, kemudian Direktur PT Astragraphia Xprins berinisial SMS.
Simak juga video "Pimpinan KPK Serahkan Mandat Penanganan Korupsi ke Presiden":
(alg/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini