Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan Eka menghalangi mobil tersebut dengan maksud agar pengemudi tidak melarikan diri. Namun di luar dugaan, pelaku nekat menabrak Eka hingga Eka menemplok di atas kap mesin.
"Anggota tersebut bermaksud mengimbau pengemudi untuk berhenti, akan tetapi kendaraan tetap melaju sejauh sekitar 200 meter," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir dalam keterangan kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat itu, petugas hendak menertibkan mobil pelaku berinisial TPD yang parkir di bahu jalan. Petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.
"Akan tetapi, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, pengemudi tidak kooperatif dan berusaha untuk kabur," lanjut Nasir.
Secara terpisah, Kasatlantas Wilayah Jaksel Kompol Lilik Sumardi mengatakan mobil pelaku diparkir di trotoar sehingga ditertibkan oleh petugas.
"Kemudian ada petugas di situ disamperin, tapi dia tidak mau mengakui kesalahannya, dia tidak mengeluarkan surat-suratnya untuk ditilang," kata Lilik di Polsek Pasar Minggu.
Lilik mengatakan pelaku sempat maju-mundur sebelum menabrak Bripka Eka. Pelaku kemudian nekat menabrak Eka hingga Eka menemplok di atas kap mobil tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini