Bowo Sidik Akui Dapat Duit dari PT HTK: Rp 1 Miliar untuk Dapil

Bowo Sidik Akui Dapat Duit dari PT HTK: Rp 1 Miliar untuk Dapil

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 16 Sep 2019 13:40 WIB
Persidangan Indung saat Bowo Sidik jadi saksi. (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso, mengakui dirinya menerima uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Uang tersebut, kata Bowo, digunakan untuk bantuan ke daerah pemilihan (dapil) Bowo Sidik pada Pileg 2019.

Awalnya, Bowo mengaku membantu PT HTK mendapatkan kontrak kerja dengan PT Pupuk Logistik Indonesia (Pilog) atas sewa kapal. Kemudian uang yang diterima atas kontrak kerja sama itu diserahkan melalui Direktur Keuangan PT Inersia Ampak Engineers Indung Andriani.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang Rp 1 miliar itu memang niatnya untuk bantuan dapil, jadi kami gunakan untuk dapil," kata Bowo Sidik ketika bersaksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa Indung di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Bowo, yang juga menjabat Komisaris Utama PT Inersia Ampak Engineers, mengaku hanya sekali menerima uang dari Asty Winasty selaku General Manager Komersial PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) di Hotel Mulia. Selebihnya, Asty menyerahkan uang kepada Indung yang selalu mencatatnya.

"Bu Indung tidak pernah menyimpan, pokoknya setelah terima uang itu dicatat diserahkan ke saya. Jadi (Indung) tidak menerima," kata Bowo.

Saat PT HTK mendapatkan kontrak kerja sama itu, Bowo membantah meminta commitment fee kepada Asty. Menurut Bowo, ketika itu dirinya menawarkan PT Inersia Ampak Engineers, sehingga Asty dan Indung selalu berkomunikasi.

"Mengapa ada keterlibatan Inersia di sini, jadi kemudian dari pihak Humpuss dalam hal ini Bu Asty menyampaikan 'Pak Bowo untuk fee untuk Pak Bowo atau bagi hasil Pak Bowo nggak dengan perusahaan?' Nah karena saya beranggap ini bisnis biasa, saya sodorkan perusahaan saya, Pak, karena perusahaan saya sodorkan, saya minta Bu Indung selaku direktur keuangan saya, untuk ketemu Ibu Asty berkaitan dengan hal itu," ucap Bowo.


Terkait fee itu, Bowo mengaku saat itu meminta pinjaman kepada pemilik PT Tiga Macan, Steven Wang, untuk kepentingan dapil. Setelah itu, Steven berkomunikasi dengan Asty soal fee tersebut.

"Jadi sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan) saya bahwa saya nggak pernah minta ke Bu Asty, saya itu minta pinjaman ke Steven Wang berkaitan dengan kepentingan dapil saya. Kemudian Steven Wang yang mengkomunikasikan ke Bu Asty uang itu," jelas dia.

Dalam perkara ini, Indung didakwa menjadi perantara suap untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Indung diduga membantu Bowo menerima uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Jaksa menyebut Indung menerima total USD 128.733 dan Rp 311 juta dalam beberapa tahapan. Jumlah uang itu apabila dikurskan dalam rupiah sekitar Rp 2,14 miliar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads