"Beliau kita tangkap setelah hasil penyelidikan kami terkait pengadaan alat kesehatan," ucap Kasatresrkim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna saat dihubungi detikcom, Senin (16/9/2019).
IH ditangkap pada Jumat (13/9/2019) lalu. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, IH langsung ditahan di Mapolresta Padang. "Yang bersangkutan kita tetapkan (tersangka) berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan, dokter dan KB," kata Edryan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pemenang perusahaan bukan perusahaan IH melainkan perusahaan orang lain yaitu PT SMP dengan nilai kontrak Rp 9 miliar. Diduga ada kongkalikong antar peserta lelang dalam kasus ini.
"Saat itu ada empat perusahaan yang ikut. Nah perusahaan IH ini PT CRP dipakai untuk meramaikan saja. Meskipun tidak menang, dia mendapat bagian," kata Edryan.
Proses itupun tercium beraroma korupsi. Polisi lantas menerima laporan terkait proses lelang itu. Satreskrim Polresta Padang lantas melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Sebelum IH, polisi sudah menangkap SP seorang ASN atau PNS di Padang dan SP pihak swasta. Keduanya juga ikut terlibat dalam kasus ini.
Edryan mengatakan dalam kasus ini, total kerugian negara berdasarkan penghitungan BPK RI mencapai Rp 5,1 miliar.
"Kerugian secara total berdasarkan hitungan BPK itu Rp 5,1 miliar. Kalau untuk pribadi saudara IH belum dikumulatifkan," tuturnya.
Simak video Pimpinan KPK Serahkan Mandat Penanganan Korupsi ke Presiden:
(dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini